Foto Copy KTP/KITAS/ Identitas diri penanggungjawab perusahaan
Izin Teknis (IUI, SIUJK, TDUP, ds
Kegiatan Usaha Maksimal 4 KBLI
Foto Copy Neraca Terakhir (Khusus Koperasi)
Pas Photo Ukuran 3 X 4 (tiga lembar).
Catatan : Berkas asli diperlihatkan
2. SISTEM, MEKANISME DAN PROSEDUR
Pemohon mendapat formulir dan penjelasan di Customer Service di Front Office
Pemohon mengisi formulir dan melengkapi beserta persyaratan kemudian menyerahkan ke Customer Service
Customer Service memverifikasi permohonan, jika lengkap berkas diregistrasi dan dibuat tanda penerimaan berkas
Bidang melakukan verifikasi ulang, jika disetujui tanda tangan di lembar check list kemudian diserahkan ke Back Office
Back Office melakukan pemrosesan izin
Paraf surat izin yang telah dicetak, oleh Bidang dan Sekretaris DPMPTSP
Kepala DPMPTSP menandatangani SK izin (pengesahan)
Pengarsipan
Penyerahan izin kepada pemohon
3. WAKTU PENYELESAIAN
2 Hari kerja
2harikerja,apabilapersyaratanlengkapdanbenar
4. BIAYA TARIF
Tidak dipungut biaya
5. PRODUK PELAYANAN
Dokumen Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
6. PENGADUAN LAYANAN
SesuaiStandarPelayananPerizinan
INFO dikutip dari: https://sippn.menpan.go.id/pelayanan-publik/jawa-barat/kabupaten-bekasi/dinas-penanaman-modal-dan-pelyanan-terpadu-satu-pintu/izin-usaha-perdagangan-siup (13-08-2022)